Bendera setengah tiang adalah istilah yang digunakan untuk menyebut kegiatan pengibaran bendera yang di kibarkan di tengah-tengah tiang. Di banyak negara, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan, berkabung, atau kemalangan.[1]
Tradisi mengibarkan bendera setengah tiang sudah dimulai pada abad ke-17.[2] Tindakan ini dipercaya bisa membuat “bendera kematian yang tak terlihat” berkibar di puncak tiang, yang menandakan kehadiran orang mati.[3]

Ketika akan mengibarkan bendera setengah tiang, bendera tersebut harus dikerek hingga mendekati finial (puncak tiang bendera) untuk beberapa saat, kemudian baru diturunkan menjadi setengah tiang, begitu juga ketika hendak diturunkan, bendera tersebut harus dinaikkan mendekati finial, dan kemudian baru diturunkan sepenuhnya.
Bendera setengah tiang di Indonesia
Bendera merah putihdikibarkan setengah tiang saat peristiwa-peristiwa berikut:
- 30 September — memperingati tragedi pengkhianatan G30S/PKI[5].
- 26 Desember — memperingati tsunami dan gempa bumi Samudera Hindia 2004 di Aceh.
- Berkala — setelah kematian presiden/wakil presiden/mantan presiden atau tokoh besar lainya yang memberi pengaruh besar untuk daerah/negara. Contohnya, bendera negara dikibarkan setengah tiang setelah kematian Soekarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid.
- Berkala — pada hari setiap terjadi bencana nasional maupun aksi terorisme.
Wafatnya BJ Habibie – Bendera setengah tiang 3 hari
